A. Masa Perintisan ( sebelum
tahun 1990 )
Mereka
bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka selalu
berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa. Dengan bertekun dan dengan sehati
mereka berkumpul tiap-taip hari dalam bait Allah. Mereka memecahkan roti di
rumah masing-masing secara bergilir dan makan bersama-sama dengan gembira dan
dengan tulus hati, sambil memuji Allah. Dan mereka disukai semua orang. Dan
tiap-tiap hari Tuhan menambah jumlah mereka dengan orang yang diselamatkan
(KISAH PARA RASUL 2:42 ; 46-47 ).
Terdorong oleh
kerinduan untuk menyatakan kasih dan kuasa Allah sebagai kesaksian di Fakultas
Hukum Unsrat, maka mulai diadakan kegiatan pelayanan berupa ibadah-ibadah di
Fakultas Hukum Unsrat ynag merupakan bagian dari Mahasiswa dan pelayanan di
Kampus Unsrat pada umumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk awal dari pelayanan
Fakultas atas inisiatif beberapa mahasiswa antara lain : Meidi Lombogia, Mike
Lintang, Olgha Pelleng, Soleman Monto, Jefry Gaghana, dan lain-lain. Usaha ini
belum berbentuk suatu wadah tersendiri yang khusus bergerak dibidang pelayanan.
B. Masa Pembentukan ( tahun 1990
sampai dengan tahun 1997 )
Momentum
sejarah yang menandai lahirnya suatu wadah pelayanan di Fakultas Hukum Unsrat
adalah tanggal 20 April 1990 ketika terbentuknya Unit Pelayanan Kerohanian
Kristen ( UPK-Kr ), dengan kegiatana awal berupa ibadah-ibadah difakultas dan
dirumah-rumah mahasiswa. Terbentuknya wadah pelayanan ini tidaklah terlepas
dari dukungan antara lain : Marchel Maramis, selaku ketua Senat Mahasiswa;
Bapak M.G.M Mamahit,SH, selaku Dekan; serta Bapak J.A. Pasuhuk,SH, selaku
Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan.
Sejak
awal pembentukannya, wadah pelayanan ini bernama Unit Pelayanan Kerohanian
Kristen (UPK-Kr), tetapi pada tahun 1997 setelah mendengar sambutan Pembantu
Dekan III Bidang Kemahasiswaan : Bapak Wenipo Senduk,SH, untuk mengubah nama
UPK-Kr. Maka nama UPK-Kr diganti dengan nama Biro Kerohanian Kristen ( BKK ).
Wadah
pelayanan ini bertumbuh, sejalan dan sederajat dengan Ormawa-Ormawa di Fakultas
Hukum Unsrat seperti Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa serta UKM/BKM
lainnya. Sejak pembentukannya UPK-Kr yang akhirnya berubah nama menjadi BKK,
belum termasuk dalam bagian Senat Mahasiswa.
C. Masa Konsolidasi (tahun 1998
sampai sekarang)
Perkembangan
wadah pelayanan BKK-FH Unsrat diiringi pula dengan pemantapan pelayananya. Pada
tahun 1998 Tim Rekrutmen (TR) menyusun dan membentuk suatu pedoman pelayanan
yang merupakan kodifikasi nilai-nilai pelayanan yang sudah ada sejak
terbentuknya pekayanan BKK-FH Unsrat. Dengan demikian, pedoman pelayanan ini
telah menetapkan landasan yang member arah terhadap Pola dan Karakteristik
pelayanan dimasa ini dan seterusnya.
Sejak
Periode Pelayanan 1998 hingga sekarang, BKK-FH Unsrat masuk menjadi bagian
Senat Mahasiswa dan memiliki hubungan koordinasi satu sama lain.
Source : Pedoman Pelayanan BKK-FH Unsrat Periode 2010-2012, Pasal 2A
0 komentar:
Posting Komentar