Breaking News
Loading...
Rabu, 23 Mei 2012

Info Post

A.  Masa Perintisan ( sebelum tahun 1990 )
                 Mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa. Dengan bertekun dan dengan sehati mereka berkumpul tiap-taip hari dalam bait Allah. Mereka memecahkan roti di rumah masing-masing secara bergilir dan makan bersama-sama dengan gembira dan dengan tulus hati, sambil memuji Allah. Dan mereka disukai semua orang. Dan tiap-tiap hari Tuhan menambah jumlah mereka dengan orang yang diselamatkan (KISAH PARA RASUL 2:42 ; 46-47 ).
                Terdorong oleh kerinduan untuk menyatakan kasih dan kuasa Allah sebagai kesaksian di Fakultas Hukum Unsrat, maka mulai diadakan kegiatan pelayanan berupa ibadah-ibadah di Fakultas Hukum Unsrat ynag merupakan bagian dari Mahasiswa dan pelayanan di Kampus Unsrat pada umumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk awal dari pelayanan Fakultas atas inisiatif beberapa mahasiswa antara lain : Meidi Lombogia, Mike Lintang, Olgha Pelleng, Soleman Monto, Jefry Gaghana, dan lain-lain. Usaha ini belum berbentuk suatu wadah tersendiri yang khusus bergerak dibidang pelayanan.
B. Masa Pembentukan ( tahun 1990 sampai dengan tahun 1997 )
                Momentum sejarah yang menandai lahirnya suatu wadah pelayanan di Fakultas Hukum Unsrat adalah tanggal 20 April 1990 ketika terbentuknya Unit Pelayanan Kerohanian Kristen ( UPK-Kr ), dengan kegiatana awal berupa ibadah-ibadah difakultas dan dirumah-rumah mahasiswa. Terbentuknya wadah pelayanan ini tidaklah terlepas dari dukungan antara lain : Marchel Maramis, selaku ketua Senat Mahasiswa; Bapak M.G.M Mamahit,SH, selaku Dekan; serta Bapak J.A. Pasuhuk,SH, selaku Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan.
                Sejak awal pembentukannya, wadah pelayanan ini bernama Unit Pelayanan Kerohanian Kristen (UPK-Kr), tetapi pada tahun 1997 setelah mendengar sambutan Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan : Bapak Wenipo Senduk,SH, untuk mengubah nama UPK-Kr. Maka nama UPK-Kr diganti dengan nama Biro Kerohanian Kristen ( BKK ).
                Wadah pelayanan ini bertumbuh, sejalan dan sederajat dengan Ormawa-Ormawa di Fakultas Hukum Unsrat seperti Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa serta UKM/BKM lainnya. Sejak pembentukannya UPK-Kr yang akhirnya berubah nama menjadi BKK, belum termasuk dalam bagian Senat Mahasiswa.
C. Masa Konsolidasi (tahun 1998 sampai sekarang)
                Perkembangan wadah pelayanan BKK-FH Unsrat diiringi pula dengan pemantapan pelayananya. Pada tahun 1998 Tim Rekrutmen (TR) menyusun dan membentuk suatu pedoman pelayanan yang merupakan kodifikasi nilai-nilai pelayanan yang sudah ada sejak terbentuknya pekayanan BKK-FH Unsrat. Dengan demikian, pedoman pelayanan ini telah menetapkan landasan yang member arah terhadap Pola dan Karakteristik pelayanan dimasa ini dan seterusnya.
                Sejak Periode Pelayanan 1998 hingga sekarang, BKK-FH Unsrat masuk menjadi bagian Senat Mahasiswa dan memiliki hubungan koordinasi satu sama lain.

Source : Pedoman Pelayanan BKK-FH Unsrat Periode 2010-2012, Pasal 2A
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar